Jumat, 12 Juni 2009

Soal Ketidakmampuan Walikota

Seharusnya Tidak Perlu Disampaikan ke Publik


MEDAN
today
Pj Walikota Medan Afifuddin memberikan pengakuan ketidakmampuan dalam memimpin kota Medan, belum lama ini kepada wartawan.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan Ikrimah Hamidy ST mengatakan, jika seorang pimpinan seperti Walikota Medan menyatakan ketidakmampuannya, ini merupakan upaya mengambil alih tanggungjawab bawahan.

Artinya kalau seorang walikota menyatakan ketidakmampuannya, ini sebagai bentuk pengambilalihan tanggunjawab Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sebagai seorang pemimpin memang harus begitu, kata Ikrimah. Karena SKPD sebagai pelaksana teknis hanya bertanggungjawab kepada atasannya yakni kepala daerah dalam hal ini walikota, sementara yang bertanggungjawab ke publik adalah walikota itu sendiri, sehingga sikap Walikota Medan yang menyatakan ketidakmampuannya merupakan sikap terpuji.

Namun di sisi lain ini merupakan stetmen sesungguhnya tidak perlu disampaikan ke publik, sebab segmen ini mengandung multi tafsir, bahwa kata-kata tidak mampu menggambarkan ketidakberdayaannya sebagai seorang Walikota Medan terhadap masalah yang ada di masyarakat, yang muaranya ada kekuatan lain di balik ini.

"Sebagai politisi saya melihat ada tekanan dari pihak lain, sehingga dia tidak bisa berbuat sesuatu, bahkan jika dilihat dari sudut pandang negatif, pernyataan tidak mampu ini sama artinya dia ingin menunjukkan ke publik kalau dia tidak bisa bergerak, dampaknya masyarakat juga kurangnya semangat membatu pemerintah dalam membangun," katanya.

Untuk itu F-PKS DPRD Medan meminta kepada Walikota Medan agar bertindak tegas dengan menggunakan segala kewenangannya demi memperbaiki kota Medan, bukan bersembunyi di balik ketidakmampuannya. "Bangunlah kota Medan ini dengan segenap kewenangan yang ada," kata Ikrimah.

0 comments: