Kamis, 19 Maret 2009

*Pacsakampanye Pemilu Pileg

Wakil Rakyat Banyak yang “Mangkir”

HARIAN SORE 'HARI INI'

(08.00 WIB) Pascakampanye wakil rakyat di DPRD Medan dan Sumut aktifitasnya menurun. Tidak lagi, terlihat kesibukan yang berarti. Beberapa anggota dewan banyak yang “mangkir” alias “bolos” untuk berkampanye.

Padahal, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2009 tentang Tata Cara bagi Pejabat Negara dalam Melaksanakan Kampanye Pemilu yang ditandatangani Presiden SBY 5 Februari lalu. Permendagri ini ditujukan kepada para kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota yang akan melaksanakan kampanye pada Pemilu 2009 ini.

Pantauan HARI INI dilapangan mulai 16 Maret-20 Maret, beberapa anggota dewan dan fraksi-fraksi di DPRD Sumut dan Medan jarang ada dikantor dan kebanyakan kantor fraksi-fraksi dan komisi-komisi tutup seperti fraksi Demokrat, PPP, Golkar. DPRD Medan ramai kalau ada rapat paripurna, setelah itu sebagian wakil rakyat jarang dikantor.

Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan Ikrimah Hamady ST kepada HARI INI menjelaskan, pemilu adalah pesta rakyat bukan pesta wakil rakyat seharusnya selaku wakil rakyat mampu menjaga kinerjanya diakhir periode ini. Agar, aspirasi rakyat dapat tertampung dengan baik. Dapat kita lihat hari ini FSPBSU berdemo di depan DPRD Medan untuk menyampaikan aspirasinya.

“Bagaimana aspirasi rakyat dapat didengar sementara wakil rakyatnya saya sibuk dengan kampanye,” cetusnya.

Di luar gedung DPRD Medan FSPBSU yang sedang berorasi, Koordinator Aksi, Nista Rubiah menegaskan, jika masyarakat selalu dibodoh-bodohi. “Sudah cukup kami di bodoh-bodohi, karena kami tak mau lagi menjadi bangsa kuli. Kami tidak mau lagi menjadi kepentingan elit-elit politik,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut, FSPBSU mengancam akan menggalang rakyat serta membangun wadah-wadah perjuangan rakyat untuk menggagalkan dan melawan pemilihan umum 2009 mendatang karena wakil rakyat sibuk dengan dunia kampanye-nya. tegasnya.

Pengamat sosial dari USU, Prof Suwardi Lubis MA mengatakan, fenomena pemilu membawa dampak negatif terhadap kinerja wakil rakyat yang melepaskan tanggung jawabnya untuk kepentingan pribadi dan partai. Seharusnya, mereka malu “wakil rakyat sudah bolos mencalonkan diri lagi,” cetusnya.

Dia menambahkan, budaya ini akan terus berlanjut dan menular ke generasi selanjutnya, apabila pemerintah tidak membuat peraturan yang jelas untuk mengatur ketentuan- ketentuan dan kewajiban sebagai wakil rakyat. budaya ini merupakan citra buruk bagi perkembangan politik di negeri ini. jelasnya.[darwinsyah]

0 comments: