Selasa, 11 Agustus 2009

Lanjutan Sidang Protap

Hari Ini Sidang Chandra, Datumira, Juhal, Burhanuddin, Gelmok dan Johnheidel

MEDAN |Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (11/8) kembali menggelar sidang kasus anarkis pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) 3 Februari, yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat.

Sekira pukul 09.50 WIB, mobil tahanan kejaksaan yang membawa para terdakwa memasuki jalan di belakang PN Medan. Dengan pengawalan ekstra ketat, seluruh pengunjung yang berpakaian sipil diminta petugas untuk meninggalkan areal ruang tahanan PN Medan. Bahkan, wartawan pun dilarang mengambil gambar para terdakwa saat memasuki ruang tahanan.

"Mohon kepada yang berpakaian sipil, meninggalkan tempat ini," kata seorang petugas berpangkat komisaris (Kompol) yang betanggungjawab di lokasi tersebut.

Keluarga terdakwa yang hendak melihat pun harus mengedumel karena pintu penghubung ditutup rapat-rapat. Hanya melalui jendela ruang sidang, para keluarga dan wartawan dapat melihat para terdakwa memasuki ruang tahanan.

Diantara puluhan terdakwa yang akan mengikuti persidangan hari ini, kelihatan Chandra GM Panggabean, Juhal Siahaan, Viktor Siahaan, Datumira Simanjuntak, Gelmok Samosir, Burhanuddin Rajagukguk dan Jhonheidel Samosir.

Seperti sidang-sidang sebelumnya, penjagaan jalannya prosesi persidangan masih tetap kelihatan diperketat dengan pengerahan ratusan personil polisi dari jajaran Poltabes Medan dan Poldasu. Seluruh ruang persidangan yang akan dijadikan tempat menggelar sidang terdakwa, kelihatan sudah dipenuhi sejumlah petugas berpakaian dinas dan sipil.

0 comments: