Selasa, 11 Agustus 2009

Sidang Terdakwa "Protap" Jumpa Sihombing

Hanafiah: Anggota Dewan yang Wanita Sembunyi di Bawah Meja


MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (11/8) kembali menggelar sidang kasus anarkis pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) 3 Februari, yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat dengan terdakwa Jumpa Sihombing.

Sidang yang digelar sekira pukul 10.15 WIB tersebut, mendapat perhatian serius dari pengunjung, karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi anggota DPRD Sumut HM Hanafiah dari Fraksi Partai Golkar.

Dalam kesaksiannya, Hanafiah menggambarkan pada kejadian 3 Fevruari tersebut, suasana di ruang sidang utama (paripurna) memang sangat mencekam dan menakutkan. Saat itu, sedang digelar rapat paripurna, dimana Ketua DPRD Sumut almarhum Abdul Azis Angkat baru membuka sidang. "Tidak berapa lama, masuk para pengunjukrasa ke dalam ruang sidang," kata Hanafiah.

Melihat situasi yang tidak kondusif, anggota dewan beranjak meninggalkan kursi masing-masing dan menyingkir ke jajaran kursi undangan sebelah kiri dan kanan. "Anggota dewan yang wanita, sebagian bersembunyi di bawah meja, takut menjadi sasaran lemparan benda-benda keras yang dilempari pengunjukrasa," kata Hanafiah.

Tidak itu saja, Hanafiah menjadi merasa bingung ketika pengunjuk rasa meneriakkan yel-yel "Hidup Protap...Protap atau Mati.. Satu komando, satu tujuan."

Hanafiah menggambarkan bagaimana beringasnya pengunjukrasa ketika itu. Demikian juga saat menekan (mendesak) Ketua DPRD Sumut untuk menandatangani pembentukan Protap. "Benar-benar di luar kendali. Mereka memaksakan kehendaknya kepada Ketua (maksudnya almarhum Aziz Angkat)," katanya.

Melihat situasi semakin tidak nyaman, apalagi ada teriakan agar anggota dewan tidak diberi jalan keluar, menurut Hanafiah, sebagian anggota dewan yang membawa tas, segera memasukkan jas yang dikenakan. "Jas dimasukkan untuk mengelabui pengunjukrasa, agar terlihat seperti pengunjung biasa saja," kata Hanafiah.

Hanafiah juga menggambarkan bagaimana Gelmok Samosir dengan orasinya yang sangat memanaskan suasana. Kemudian bagaimana Juhal Siahaan, Eron Lumbangaol, Chandra Panggabean, Viktor Siahaan dan pendukung pembentukan Protap melakukan penekanan terhadap almarhum Aziz Angkat.

Menurut Hanafiah, sebagian dari pengunjukrasa tersebut adalah mahasiswa Universitas Sisingamangaraja XII. Ketika JPU menunjukkan jaket berwarna kuning, Hanafiah membenarkan jaket itu yang dikenakan para pengunjukrasa. Sidang ini akan dilanjutkan Kamis (13/8).

0 comments: