Jumat, 07 Agustus 2009

Soal Heni Oktaviani Dihajar Istri Pj Walikota Medan

Kabid Humas Poldasu: "Masih Kumpulkan Bukti dan Saksi


Kabid Humas Poldasu Kombes Baharudin Djafar

MEDAN Kabid Humas Polda Sumut Kombes Baharudin Djafar, dengan sedikit berdiplomasi mengatakan, bahwa korban hanya menyebutkan nama isteri Walikota Medan. “Dia hanya menyebut nama istri Walikota,” kata Baharudin kepada wartawan, Jumat (7/8).

Hal itu diungkapkan Baharudin berkaitan dengan pengaduan Heni Oktaviani (38), karyawati Hotel Tiara Medan, warga Jalan Petula I, Kecamatan Medan Baru yang dihajar istri Pj Walikota Medan Rahudman Harahap, Yusra boru Siregar, Minggu (2/8).

Yusra menghajar Heni dengan didampingi tiga anaknya dan seorang ajudan. Pasalnya, istri Rahudman menemukan pesan singkat (SMS) dari Heni untuk suaminya. Isinya mengarahkan ke hal-hal yang negatif.

Penasaran dengan sosok Heni, Yusra langsung mengajak tiga anaknya, beserta seorang ajudan untuk melacak keberadaan Heni. Tanpa kesulitan, langsung mendapati rumah Heni. Tanpa basa-basi, Yusra, beserta tiga anaknya, serta seorang ajudannya menghajar Heni hingga babak belur. Menurut surat visum, bibir korban jontor setelah ditinju dengan keras.

Kasus perselingkuhan itu langsung tuak ke masyarakat setelah Heni melaporkan kasus penganiayaan itu ke Dit Reskrim Polda Sumut, pada Kamis (6/8) malam. Berdasarkan surat pengaduan No.Pol/LP/201/VIII/2009/Dit Reskrim, korban memastikan pelaku penganiayaan berjumlah lima orang.

Meski telah dikenakan pasal 170, 351 KUHPidana, namun polisi belum menahan isteri Walikota Medan itu. Menurut Baharudin, petugas masih mengumpulkan beberapa saksi untukn menguatkan laporan itu.

“Penyidik masih mengumpulkan bukti, dan keterangan saksi, tidak langsung main tahanlah,” ujarnya.

Sementara Pj Walikota Medan Rahudman Harahap mengaku belum mengetahui status isterinya yang sudah dilaporkan ke Polda Sumut. Saat dikonfiramsi, Rahudman enggan mengomentari kasus yang sedang dihadapi keluarganya. “Saya belum tau, tak ada selingkuh,” ujarnya singkat.

0 comments: