Jumat, 17 April 2009

Evaluasi Penyaluran Raskin

Lurah dan Camat Diminta Patuhi Aturan

12.10 WIB Rapat evaluasi penyaluran Raskin Januari-Pebruari 2009 dipimpin Asisten Ekonomi Pembangunan Ir Harmes Joni MSi dalam arahannya, instansi yang terkait seperti Lurah dan Camat dalam penyaluran raskin agar mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.

Selanjutnya Harmes mengintruksikan, agar pada rapat-rapat evaluasi penyaluran raskin berikutnya, Camat diharapkan dapat menghadirinya, karena Camat dan Lurah sebagai pengawas di lapangan dapat mengetahui terjadi atau tidaknya penyimpangan.

Sementara itu, Inspektur Kota Medan Drs Fitryus mengingatkan seluruh Camat maupun Lurah harus melakukan pengawasan maksimal terhadap penyaluran raskin.

Ia dengan tegas mengatakan apabila terdapat penyimpangan proses penyaluran raskin maupun penyimpangan di bidang pertanggung jawaban adminstrasi, akan diambil tindakan tegas.

Penerima Raskin pada tahun 2009 di Kota Medan sebanyak 87.063 KK x 15 kg/per KK. Jumlah raskin yang harus disalurkan perbulannya 1.305.945 Kg (lebih kurang 1.306 ton).

0 comments: