Senin, 11 Mei 2009

PPPM Tuding PD Pasar Lakukan Penggusuran Paksa Terselubung

MEDANtoday Setelah melaporkan ke Lembaga Bantuan Hukum Medan, ratusan pedagang pasar Meranti yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Meranti (PPPM) mengelar aksi sekaligus mengadukan nasibnya ke Walikota Medan, menyusul adanya rencana penggusuran sejumlah pedagang di pasar tersebut, Senin (11/5).

Dalam aksinya itu, PPPM menuding Pemko Medan melalui Perusahaan Daerah (PD) tidak mempunyai itikad baik dengan adanya rencana pemindahan pedagang Pasar Meranti ke Pasar Khandak. PPPM juga menilai pengumuman No.551.3/0839/PDPKM/2009 berpotensi menghilangkan pencarian ratusan pedagang yang selama ini berjalan dengan baik.

Bahkan, dalam aksinya itu PPPM dalam statemennya menuding penerbitan surat tersebut dinilai sebagai penggusuran paksa yang terselubung, dengan tidak memikirkan hak-hak pedagang Pasar Meranti yang telah dijamin dalam mendapatkan pekerjaan dan hidup yang layak.

Dalam aksinya itu, PPPM menyatakan menolak kebijakan PD Pasar Kota Medan yang merencanakan pemindahan pedagang Pasar Meranti ke Pasar Khandak.

Meminta Walikota Medan segera menghentikan kehendak sepihak PD Pasar dalam rencananya merelokasi sepihak pedagang Pasar Meranti. PPPM juga meminta Ketua DPRD Medan memerintahkan PD Pasar untuk segera menarik kembali kebijakan yang jelas-jelas telah melanggar hak konstitusional pedagang Pasar Meranti.

0 comments: