Rabu, 19 November 2008

Eks Dirut TVRI Sumita Tobing Ditahan

Monday, 26 May 2008
MHD DARWINSAYAH PURBA
WASPADA ONLINE

(JAKARTA) - Mantan Direktur Utama TVRI Sumita Tobing dikabarkan ditahan di Mabes Polri. Ia disangka melakukan korupsi Rp12,4 miliar. Sumita ditangkap tim penyidik KPK dan Mabes Polri di kediamannya, Jakarta, Minggu (25/5).

Informasi yang dikumpulkan, Sumita ditangkap oleh tim penyidik Mabes Polri dan KPK dari rumahnya pada Minggu (25/5). Saat ini Sumita masih menjalani pemeriksaan di Subdirektorat Tipikor Mabes Polri.

Mengenai kabar ditangkapnya Sumita, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira menyatakan masih belum tahu. “Saya cek dulu kebenarannya,” ujar Abubakar, Minggu (25/5).

Mantan Direktur Utama TVRI dan juga mantan Direktur SCTV ini diduga terkait dengan pemalsuan dokumen SK Menteri Keuangan Nomor 501 tertanggal 7 September 2001 mengenai larangan dirinya tidak boleh melakukan duplikasi wewenang dan memberi perintah kerja kepada pegawai negeri sipil. tersangka melakukan korupsi ditubuh TVRI. Ia dianggap terlibat dalam tender fiktif pembelian kamera.

Selain itu, Sumita juga diindikasikan terlibat korupsi senilai Rp12,4 miliar di tubuh TVRI. Sumita diduga sengaja meloloskan pembelian peralatan dan kamera televisi dengan sistem tender fiktif.

0 comments: