Jumat, 06 Maret 2009

Kasus Dugaan Korupsi Kadisduk

*Pemko Medan Memberikan Bantuan Hukum

HARI INI 10.32 WIB

Kasus dugaan korupsi di Kepala Dinas Kependudukan Kota Medan, Yusri Ramadhan dan lainnya adalah Medan yakni, Dra Lisma Anin (Kasubdin Pendataan Penduduk) serta Siti Halimah (Bendahara). yang sekarang sedang kasus sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kasus dugaan korupsi di Dinas Kependudukan Kota Medan tersebut terjadi pada Januari 2008 yang lalu, yakni dalam kasus pemuktahiran data penduduk dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara. Besarnya dana yang diduga korupsi dalam kasus ini mencapai Rp900 juta.

Kabag Humas Pemko Medan, Drs Rusdi Siregar, kepada Hari Ini Rabu, (25/02) tadi pagi menjelaskan, Pihak Pemko Medan memberikan bantuan hukum melalui Kabag. Hukum Pemko Medan. “Jelas, kita akan memberikan bantuan hukum bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang masih di dalam naungan Pemko Medan” jelasnya.

Terkait dengan dugaan korupsi Kadisduk, Kepala Bagian Hukum Kota Medan, Luthfi mengatakan, kalau kasus perdata akan dibentuk badan bantuan khusus dari Pemko Medan, tapi, apabila kasusnya pidana dan pidana khusus (Tipikor) gugatan di atas 5 tahun penjara menyediakan atau memberikan bantuan hukum kepada oknum PNS yang telibat dalam masalah hukum.

Dia menambahkan, “Pada prinsipnya pihak kita memberikan bantuan hukum dan berkoordinasi kepada tersangka dalam hal ini Yusri Ramadhan, sekarang bagaimana pihak tersangka saja mau didampingi kuasa hukum dari Pemko Medan atau pihaknya sendiri” katanya.

”Kita belum dapat memastikan berapa jumlah pengacara yang akan mendampingi dalam kasus dugaan korupsi Kadisduk, kita akan terus berkoordinasi untuk mencari solusi siapa yang akan mendampingi tersangka nanti” tambahnya.

0 comments: