Kamis, 16 April 2009

Dana JPKMS 2009 Termasuk Cuci Darah Dan Chemotheraphy


15.55 WIB Warga Medan pantas gembira, pasalnya, tahun ini dana Jaminan Pelayanan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) bertambah menjadi Rp 18,5 miliar. Dana yang bersumber dari APBD 2009 ini diperuntukan untuk pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat miskin.

Kebijakan masuknya pelayanan kesehatan diantaranya cuci darah, chemotheraphy, kanker, dan operasi gagal jantung. Atas kebijakan Walikota Medan berdasarkan instruksi Sekretaris Daerah Kota Medan Drs H Dzulmi Eldin MSi.

Hal ini dinyatakan Kasubdis Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Medan, drg Usma Polita Nasution melalui Kabag Humas Pemko Medan, Rusdi SE Siregar, dan menerangkan tahun sebelumnya dana JPKMS ini sebesar Rp 6,1 miliar.

“Ini artinya, terjadi peningkatan cukup besar yang berlanjut kepada pelayanan kesehatan yang maksimal dan tentukan pembenahan infrastruktur yang lebih rapi lagi, terutama dalam soal pendataan,” ujarnya.

Dia menyebutkan, dana ini diperuntukan untuk pelayanan kesehatan 500.000 jiwa sasaran yang tidak mampu. Jiwa sasaran dalam program ini, tentunya warga yang tidak masuk dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang berjumlah 412.289 jiwa.

Selain itu, sasaran jiwa program JPKMS itu adalah kader kesehatan posyandu, kepala lingkungan, dan tenaga honorer pemerintah. “Jadi warga yang mempunyai surat keterangan miskin dari lurah dan yang mendapat BLT, namun tidak terdaftar dalam Jamkesmas yang bersumber dari APBN, kita masukkan ke program JKPMS yang bersumber dari APBD,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan ini, Dinas Kesehatan Medan bekerja sama dengan PT Asuransi Takaful Keluarga. Kerjasama ini termasuk soal pendataan warga yang masuk dalam sasaran JKPMS.

0 comments: