Kamis, 16 April 2009

Dispar Harus Tertibkan Tempat Hiburan Malam

MEDAN 15.31 WIB Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Zulkifli Husein, dengan tegas meminta kepada kepala Dinas Budaya dan Pariwisata(Kadis Budpar)Maju Siregar, agar segera menertibkan tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Medan.

Hal itu ditegaskan Zulkfli Husein pada saat kunjungan kerja yang dilakukan oleh anggota Komisi C DPRD Medan ke Disbudpar Kota Medan, Rabu, (15/4).

Pasalnya lanjut Zulkifli, di Kota Medan saat ini banyak sekali tempat-tempat hiburan di Kota Medan yang sudah berubah dengan fungsinya. "Sekarang ini sudah banyak sekali tempat hiburan malam yang sudah beralih fungsi dan diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Selain itu juga, banyak juga tempat hiburan yang sudah menyalahi dengan ketentuan ijin yang diberikan,"tegas Zulkfli.

Pada kesempatan itu, dia juga meminta kepada Disbudpar untuk meninjau ulang ijin beberapa tempat hiburan malam di zkota Medan, seperti Tempat Live musik Tobasa di Jalan Imam Bonjol Medan, sekarang sudah berubah fungsi menjadi diskotik.

Selain itu, dia juga meminta kepada Disbudpar untuk tidak memberikan ijin diskotik Station yang berada di simpang Jalan Wajir Medan. Karena gedung yang digunakan oleh diskotik tersebut ialah gedung bersejarah atau termasuk salah satu cagar budaya yang ada di Kota Medan.

"Disbud par harus segera menutup diskotik Station tersebut, apalagi memang belum ada ijin operasionalnya. Selain itu tempat hiburan malam Tobasa di Jalan Imam Bonjol tersebut harus dicek kembali ijin penggunaannya, karena sudah beralih fungsi menjadi diskotik bukan lagi live musik seperti yang tercantum dalam ijin yang dikeluarkan," tandasnya.

Selain itu, dia juga meminta agar Disbudpar segera melakukan penertiban tempat hiburan lainnya seperti tempat-tempat karaoke yang sekarang ini sudah menyediakan musik 'panas' dan juga tempat-tempat bilyard serta panti-panti pijat sehingga dapat merusak anak bangsa.

Disamping itu, Zulkifli Husein juga meminta kepada Kadisbudpar Kota Medan, agar tidak hanya berfungsi sebagai pemungut retribusi dan pemberi ijin saja. Karena di Kota Medan ini cukup banyak potensi-potensi pariwisata yang bisa lebih digali, sehingga bisa lebih menambah PAD Kota Medan.

"Kita jangan jadikan Kota Medan ini hanya sebagai tempat transit wisata saja, seharusnya kita harus bisa lebih menggali lagi potensi wisata yang ada di Kota Medan agar para wisatawan tidak sekedar datang hanya untuk transit saja.

Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Medan, Zamhur Abdullah mempertanyakan Kadisbudpar, apakah Disbudpar pernah melakukan kajian-kajian wisata di Kota Medan. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan sehingga potensi wisata di Kota Medan ini tidak terlewatkan begitu saja.

Sementara itu, Kadisbudpar Kota Medan, Maju Siregar, menyambut baik segala usulan dan masukkan yang diberikan para anggota komisi C DPRD Medan tersebut. Dan pihaknya berjanji akan terus melakukan koordinasi baik di internal maupun denga DPRD Medan dan para pekerja wisata lainnya di Kota Medan.

Hadir pada kunjungan kerja tersebut, anggota Komisi C DPRD lainnya, Zainuddn, Yoserijal Lubis dan Syahrizal SE. Sedangkan dari pihak Disbudpar sendiri dihadiri oleh para staf dan beberapa Kasubdis lainnya.

0 comments: