Minggu, 19 April 2009

JPKMS 2009 dari APBD Kota Medan

13.31 WIB Pemerintah Kota (Pemko) Medan tampaknya tidak mau ketinggalan dengan sejumlah Pemko/Pemkab yang ada dipulau jawa dalam bidang pelayanan kesehatan gratis yang diperioritaskan untuk keluarga prasejahtera. Di mana pada tahun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2008.

Kasubdis Yankes Drg Hj Usma Polita Nasution M.kes melalui Staf seksi JPKM Salmon Sembiring SKM M.kes kepada Medantoday tadi mengatakan Pemko Medan telah mengalokasikan dana untuk kesehatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan.

Program pengobatan gratis ini diberi nama Jaminan Pemeliharaan Kesehatan atau lebih dikenal dengan istilah Medan Sehat (JPKMS). Program ini juga merupakan lanjutan dari Askeskin maupun Jamkesmas yang pernah dicanangkan pemerintah pusat tahun 2004 lalu.

Hanya saja, kalau program Askeskin dan Jamkesmas bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Pusat, sedangkan JKPMS merupakan dana dari APBD Kota Medan. Begitu pula penggunaannya, untuk pasien peserta Askeskin atau Jamkesmas dapat dilayani diseluruh daerah tidakhanya di Medan tapi diseluruh Indonesia.Sedangkan bagi pemegang kartu JPKMS hanya dapat berobat dibeberapa Rumah Sakit yang ada di Kota Medan dan program ini juga khusus untuk warga Medan.

Dia menambahkan, persyaratan untuk mendapatkannya juga tidak sulit. Cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) 3 lebar, fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Medan 3 lembar, serta membawa pas photo warna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 lembar untuk masing-masing anggota keluarga yang namanya tertera didalam KK. Selanjutnya berkas tersebut dibawa ke puskesmas terdekat dengan tempat tinggal, tanpa dikenakan biaya sepeser pun (gratis). ujarnya.

Tahun ini dana Jaminan Pelayanan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) bertambah menjadi Rp18,5 miliar. Dana yang bersumber dari APBD 2009 ini diperuntukan untuk pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat miskin. Kebijakan masuknya pelayanan kesehatan diantaranya cuci darah, chemotheraphy, kanker, dan operasi gagal jantung. Atas kebijakan Walikota Medan berdasarkan instruksi Sekretaris Daerah Kota Medan Drs H Dzulmi Eldin MSi.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Humasy Pemko Medan, Rusdi SE Siregar, menerangkan tahun sebelumnya dana JPKMS ini sebesar Rp6,1 miliar. “Ini artinya, terjadi peningkatan cukup besar yang berlanjut kepada pelayanan kesehatan yang maksimal dan tentukan pembenahan infrastruktur yang lebih rapi lagi, terutama dalam soal pendataan,” ujarnya.

Dia menyebutkan, dana ini diperuntukan untuk pelayanan kesehatan 500.000 jiwa sasaran yang tidak mampu. Jiwa sasaran dalam program ini, tentunya warga yang tidak masuk dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang berjumlah 412.289 jiwa.

Selain itu, sasaran jiwa program JPKMS itu adalah kader kesehatan posyandu, kepala lingkungan, dan tenaga honorer pemerintah. “Jadi warga yang mempunyai surat keterangan miskin dari lurah dan yang mendapat BLT, namun tidak terdaftar dalam Jamkesmas yang bersumber dari APBN, kita masukkan ke program JKPMS yang bersumber dari APBD,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan ini, Dinas Kesehatan Medan bekerja sama dengan PT Asuransi Takaful Keluarga. Kerja sama ini termasuk soal pendataan warga yang masuk dalam sasaran JKPMS. (darwinsyah)

0 comments: