Minggu, 19 April 2009

Soal Dendeng/Abon Babi Berlebel Sapi

Disperindag Harus Razia Pusat Perbelanjaan di Medan


13.31 WIB Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Jamhur Abbulah, meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan untuk melakukan razia terhadap seluruh pusat perbelanjaan di Kota Medan.


Selain itu Komisi C DPD Medan menjadwalkan pada bulan Mei 2009 akan turun ke plaza, mall maupun pusat-pusat perbelanjaan di Kota Medan, guna melakukan razia,” ujarnya Jamhur kepada Medantoday pagi. Dia juga menyikapi adanya temuan Balai Pengawas Obat dan makanan (BPOM) Jakarta tentang dendang/abon babi berlebel sapi yang beredar di pasaran.


“Jujur saja temuan BPOM Jakarta tersebut sangat meresahkan masyakatat terutama masyarakat muslim,sehingga diminta Disperindag segera turun ke lapangan untuk melakukan razia, seluruh pusat perbelanjaan di Kota Medan," ujarnya.


Sebab kata Jamhur tidak tertutup kemungkinan temuan BPOM Jakarta ini juga terdapat di Medan, apalagi Medan adalah salahsatu kota di Indonesia yang mudah disusupi oleh ilegal baik produksi dalam maupun luar negeri.


Kalau dulu barang-barang impor asal cina baik dalam bentuk elekronik, kramik, mainan anak-anak dan sebagainya, kerap masuk ke Medan, tapi kini sepertinya sudah beralih kepada makanan, seperti roti, permen, cokelat, dan lainnya.Ini menunjukan mudahnya barang-barang impor dari cina masuk ke kota ini dengan harga relatif murah.


Jadi terkait dendeng/abon ini juga sangat tidak tertutup kemungkinan beredar di Medan, bahkan mungkin saja lebih banyak di Medan dibanding daerah-daerah lainnya. “Untuk itu kita minta kepada Disperindag dan BPOM Medan untuk melakukan razia terhadap seluruh pusat-pusat perbelanjaan baik plaza, mall dan lainnya,” tegasnya.


Untuk diketahui BPOM Jakarta menemukan lima merek produk abon/dendeng Babi berlebel sapi, temuan ini ketika dilakukan sampling dan pengujian terhadap 15 produk dendang dan 20 produk abon.


Menurut Kepala BBPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib, menjelaskan lima produk yang terbukti mengandung DNA babi itu meliputi dendeng /abon sapi gurih cap kepala sapi (250 Gram), abon /dendeng sapi asli cap A.C.C dan abon /deneng sapi cap LIMAS (100 Gram) produksi Langgeng Salatiga.


Selain itu juga ada merek dendeng sapi istemewa Beef Jeky ‘Lezaaat (100 gram produksi MDC Food Surabaya dan dendeng daging sapi istimewa No 1 Cap 999 (250 gram) produksi S.Hendropurnomo Malang. Bahkan kata Thamrin produk dengan merek ‘Lezaat mencantumkan lebel halal pada kemasanya.(darwinsyah)

0 comments: