Selasa, 28 April 2009

Almasu Sorot Dugaan Korupsi Masterplan


MEDAN
today Mahasiswa Sumatera Utara (Almasu), menuntut pihak kejaksaan untuk segera mengusut adanya dugaan korupsi dalam pembuatan Master Plan Kota Medan yang berbiaya Rp 2.59 miliar.

Selebaran berlogokan Almasu yang ditandatangani Koordinator Aksi Iwan, menerangkan adanya dugaan perencanaan master plan kota Medan diduga dikerjakan dengan cara memindahkan mentah-mentah alias copy paste dari gambar rencana induk kota lain. Terlebih data-data yang dipakai dalam rencana induk kota Medan tahun 2006-2016 itu cuma berisikan komplikasi data sekunder.

Tak hanya itu, hasil kajian ekonomi dan sosial yang merupakan benang merah master plan juga tidak tercantum. Almasu juga mengkritik PJ Walikota Medan, Affifuddin Lubis agar bertindak tegas dalam setiap pelanggaran yang dilakukan unit jajarannya.

Termasuk untuk membongkar bangunan JW Mariot dan ruko-ruko yang berdiri di Jalan Gagak Hitam Medan. Mereka juga meminta, agar DPRD Medan dan Sumut sebagai wakil rakyat yang dipercayakan mewakili aspirasi rakyat untuk tidak berdiam diri dalam persoalan pelanggaran tersebut, dimana diminta tindakan tegasnya.

Tidak hanya sekedar memanggil instansi yang bermasalah dengan kinerjanya, bila perlu melaporkan instansi yang melanggar ketentuan perda tersebut langsung kepada penyidik hukum biar diproses.

Dalam orasi para aktifis mahasiswa tersebut, disambut Kasi Penkum Kejatisu, Edy Irsan Kurniawan Tarigan SH yang mengatakan bahwa laporan dari para pengunjukrasa ini akan segera ditindaklanjuti jika memang ditemukan adanya penyimpangan, maka pihak kejaksaan akan melakukan penyelidikan.

0 comments: