Selasa, 28 April 2009

KPU Ambil Alih Penghitungan PPK Medan Timur

Pandapotan Tamba: PPK Medan Timur Akan Dievaluasi

MEDANtoday Buntut permasalahan di Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur, yang kemudian berujung dengan keterlambatan proses penghitungan di tingkat Kecamatan, secara tegas Minggu (26/4) sekira pukul 05.00 WIB, Ketua KPU Kota Medan menyatakan mengambil alih penghitungan yang dilakukan Medan timur.

“Selesai tidak selesai, pagi ini KPU Kota Medan akan mengambil alih segala proses penghitungan yang dilakukan PPK Medan Timur,” ungkap Evi usai menutup rapat pleno KPU.

Sementara itu Divisi Hukum dan Humas KPU Medan, Pandapoptan Tamba SH. M Hum kepada MEDANtoday Minggu (26/4) pagi, terkait keterlambatan yang dilakukan PPK Medan Timur, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja PPK tersebut.

“Terkait persoalan ini, dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja PPK Medan Timur, yang tidak melakukan rekap sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ungkap Panda.

Lebih jelas ia menerangkan, sesuai dengan peraturan no 22/2007 tentang pelaksanaan pemilu, apabila PPK tidak mampu mengerjakan tugasnya maka, akan diambil alih KPU Kota Medan.

Pandapotan juga mengungkapkan beberapa alasan yang dijadikan dasar melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat di bawahnya, PPK Medan Timur dinilai terlalu lama melakukan proses penghitungan, dimana PPK Medan timur kerap melakukan pembukaan kotak suara sehingga menghambat proses pengitungan. Ia juga menerangkan, keterlambatan yang dikakukan PPK Medan Timur didasarkan karena lokasi tempat penghitungan suara yang terlalu sempit.

0 comments: