Selasa, 28 April 2009

Puluhan Saksi Laporkan Pelanggaran


MEDANtoday Menyusul keributan akibat adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oknum di PPK Medan Amplas, puluhan saksi parpol asal Medan Amplas, Minggu (26/4) pagi sekira pukul 05.30 Wib, mengadukan adanya pelanggaran yang dilakukan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Amplas kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Medan.

Laporan puluhan saksi parpol tersebut, diterima Anggota Panwaslu Kota Medan Zainuddin langsung di arena sidang Pleno KPU Medan.

Pengaduan puluhan saksi itu, didasarkan atas adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum PPK Medan Amplas, sehingga sejumlah perolehan suara sejumlah parpol berbeda dengan hasil rekap sebelumnya yang telah disahkan.

Salah seorang coordinator saksi, meminta Panwaslu Kota Medan melakukantindakan tegas atas ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum di PPK Medan Amplas.

Sementara itu, Anggota Panwaslu Kota Medan Zainuddin, kepada MEDANtoday mengatakan, laporan puluhan saksi parpol tersebut sudah cukup menjadi bukti adanya pengaduan.

“Laporan itu sudah cukup menjadi bukti, dan Panwaslu Kota Medan hari ini juga akan segera menindak lanjuti temuan ini, jangan sampai terlambat,” ungkap Zainuddin.

Berbeda dengan anggota Panwas Kecamatan Medan Amplas, M Suprin Nasution, yang sepertinya kurang mengetahui permasalahan. Bahkan ketika di tanya MEDANtoday Suprin tidak bisa menjawab secara gamblang persoalan yang terjadi di Kecamatan yang menjadi tugasnnya tersebut.

“Sejumlah saksi telah melakukan protes keberatan, namun hal itu terjadi karena PPK Medan Amplas terburu-buru dalam menyelesaikan pekerjaan,” ungkapnya singkat.

0 comments: