Senin, 09 Maret 2009

Dinkes:JPK-MS dari APBD Kota Medan

Hari Ini 10.21 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Medan tampaknya tidak mau ketinggalan dengan sejumlah Pemko/Pemkab yang ada dipulau jawa dalam bidang pelayanan kesehatan gratis yang diperioritaskan untuk keluarga prasejahtera.
Dimana pada tahun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2008

Pemko Medan telah mengalokasikan dana untuk kesehatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan. Hal itu dikatakan Kasubdis Yankes Drg Hj Usma Polita Nasution M.kes melalui Staf seksi JPKM Salmon Sembiring SKM M.kes diruang kerjanya, Sabtu (28/2) siang.

Menurut Salmon, program pengobatan gratis ini diberi nama Jaminan Pemeliharaan Kesehatan atau lebih dikenal dengan istilah Medan Sehat (JPK-MS). Program ini juga merupakan lanjutan dari Askeskin maupun Jam kesmas yang pernah dicanangkan pemerintah pusat tahun 2004 lalu.

Hanya saja kata Salmon, kalau program Askeskin dan Jamkesmas bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Pusat, sedangkan JKP-MS merupakan dana dari APBD Kota Medan. Begitu pula penggunaannya, untuk pasien peserta Askeskin atau Jamkesmas dapat dilayani diseluruh daerah tidakhanya di Medan tapi diseluruh Indonesia.Sedangkan bagi pemegang kartu JPK-MS hanya dapat berobat dibeberapa Rumah Sakit yang ada di Kota Medan dan program ini juga khusus untuk warga Medan.

Salmon menambahkan, persyaratan untuk mendapatkannya juga tidak sulit. Cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) 3 lebar, fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Medan 3 lembar, serta membawa pas photo warna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 lembar untuk masing-masing anggota keluarga yang namanya tertera didalam KK.

Selanjutnya berkas tersebut dibawa ke puskesmas terdekat dengan tempat tinggal, tanpa dikenakan biaya sepeser pun (gratis), ujarnya. (darwinsyah)

0 comments: