Senin, 09 Maret 2009

Soal IMB Hotel JW Marriott

DPRD Medan Akan Desak Pemko Urus ke Dirjenhub

DPRD Medan melalui Wakil Ketua Komisi A, Irfan Rinaldi SH menanggapi, pihaknya akan segera melakukan panggilan tehadap sejumlah pejabat di Pemko Medan dalam hal ini, Asisten Umum, Badan Pengawasan Kota dan Dinas TKTB yang terkait dengan IMB Hotel JW Marriott. Mengenai penegakkan hukum Komisi B yang akan menindaklajuti.

Terkait dengan IMB Hotel JW Marriott Komisi D, meminta agar Pemko Medan mendesak Hotel JW Mariott agar segera mengurus rekomendasi dari Dirjen Perhubungan di Jakarta.Rekomendasi tersebut perlu dikantongi Hotel milik asing tersebut, terkait pelanggaran izin penambahan pembangunan 15 tingkat dari 12 tingkat yang diizinkan Pemko Medan.

Hal itu dikatakan CP Nainggolan, Wakil Ketua Komisi D yang baru terpilih, Kamis (5/3) kepada HARI INI mengatakan. “Soal yang tanpa izin itu, maka kita desak Pemko Medan agar JW Marriott segera mengurus rekomendasi dari Dirjen Perhubungan. Sehingga bisa dicarikan solusi terbaik. Karena untuk Kota Medan itu merupakan ikon bagi Kota Mean. Hanya saja kita tetap tidak setuju jika ada pembangunan yang melanggar aturan,”kata CP Nainggolan.

Ditanya masalah pembongkaran JW Marriot bisa dibongkar karena telah melanggar peraturan, bagaimanapun hotel itu termasuk kebanggaan kota ini, maka harus dipikirkan lagi untuk melakukan pembongkaran. “Saya rasa untuk pembongkaran kita belum berpikiran sampai sejauh itu. Lagi pula apa Pemko Medan punya peralatan yang cukup untuk melakukan pembongkaran,” katanya.

Menurutnya, sebaiknya untuk masalah tersebut harus dicari solusi yang terbaik. Salah satunya adalah rekomendasi Dirjen Perhubungan. Namun, ketika ditanyakan soal limit JW Marriot dalam mendapatkan rekomendasi Dirjen Perhubungan.

“Mengenai limit itu kita serahkan pada Pemko Medan. Kita hanya melakukan kontrol sesuai dengan tugas kita DPR,” tambahnya.

Sementara itu Ketua Komisi D Hendra DS juga mengatakan hal yang sama. ia mengatakan pihaknya dan Pemko Medan dan JW Marriott sedang mengupayakan rekomendasi Dirjen Perhubungan, agar Dirjen Perhubungan secepatnya mengeluarkan rekomendasi yang mengatakan bahwa keberadaan bangunan JW Marriott tidak mengganggu kawasan zona penerbangan.

Soal adanya surat “bodong” (bolong) yang dipegang Hotel milik asing ini, Hendra DS menduga ada tangan jahil yang sengaja mengeluarkan surat tersebut. “Surat itu memang bukan merupakan izin bangunan penambahan bangunan JW Marriott. Karena izinnya memang sampai saat ini belum keluar. Mungkin ada orang yang jahil mengeluarkan surat itu,” tandasnya.

Walikota Medan, Afifuddin Lubis tadi malam seusai menghadiri “Rapat Kerja Gubernur dengan Bupati/Walikota” di Hotel Tiara Covention Center, sekali lagi ia menegaskan, tidak pernah menerbitkan IMB JW Marriott, mengenai izin dari Dirjen dan Menteri Perhubungan pihak Pemko Medan sudah pernah menyurati tentang batas Kawasan Keselamatan Batas Operasional Penerbangan (KKOP) yang menyangkut batas ketinggian.“Kalau kita bicara hukum, adakah surat izin tanpa nomor dan tanggal tertera di surat IMB, sah kah itu? Saya akan melakukan penyelidikkan langsung soal surat penerbitan ini” jelasnya berkali-kali.

Bentuk Tim Khusus Pengawas Proyek
Komisi D DPRD Medan bentuk tim khusus pengawas proyek di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tim ini diyakini akan mengawasi seluruh pelaksana proyek proyek yang ada di Kota Medan, anggarannya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2009, khususnya pada mitra kerja komisi D. Sehingga kinerja para kontraktor dapat dimaksimalkan dari sebelumnnya.

Lebih lanjut Hendra DS mengungkapkan pihaknya akan melakukan fungsi pengawasan sesuai dengan fungsi DPRD Kota Medan.“Komisi D akan melakukan pengawasan terhadap mitra-mitra, diantaranya Dinas Perhubungan, kebersihan, Pertamanan, Pekerjaan Umum, TKTB, Tarukim, Pertanian, Perikanan dan Kelautan, yang anggarannya menggunakan APBD 2009, yang pertengahan Maret ini akan dilaksanakan.

Susunan komposisi Komisi sesuai hasil pemilihan yang dilakukan di antaranya, Ketua Hendra DS, Wakil Ketua CP Nainggolan, Sekretaris Adi Munasip, serta anggota diantaranya, Sabar Syamsuria Sitepu, Jamhur Abdullah, Tahi Sinamebela, Jansen Sibarani, Yasni Rahma,Marudud Nadapdap,Azwar Manday, dan Daniel Pinem.

0 comments: