Senin, 09 Maret 2009

Pendidikan Anti-korupsi Perlu Dikaji

Hari Ini 11.12
Korupsi merupakan permasahan bangsa yang hingga saat ini tidak ada obat yang mujarab untuk mengobati masalah pelik ini. Usaha menekan tindakan korupsi melalui program pendidikan anti korupsi di sekolah dinilai belum cukup efektif dan masih memerlukan pengkajian yang lebih mendalam.

Menurut Ketua Serikat Guru Indonesia, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Fahriza Marta, kepada Hari Ini mengatakan, dalam rencana strategis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2008-2011 tergambar bahwa salah satu sasaran untuk bidang pencegahan tindak pidana korupsi adalah pembentukan budaya masyarakat anti korupsi, melalui pendidikan yang profesional baik sektor formal maupun informal secara bertahap.

"Target dari pelaksanaan program itu adalah terciptanya generasi yang memahami apa itu korupsi dan akibatnya bagi bangsa dan negara, yang berani mengatakan tidak terhadap korupsi sehingga akan timbul kesadaran bersama untuk bangkit melawan korupsi," katanya.

Namun, kata dia, jika dilihat struktur silabus pendidikan anti korupsi mulai dari tingkat TK hingga SMA, sama dengan pendidikan agama, pendidikan budi pekerti dan pendidikan kewarganegaraan. Sehingga muncul pertanyaan, ketika pendidikan anti korupsi melibatkan sekolah, apakah ini akan efektif, mengingat di sekolah juga sudah ada pendidikan agama ataupun pendidikan moral yang dinilai tidak mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pembentukan kepribadian siswa.

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa lingkungan pendidikan, dari sekolah hingga dinas pendidikan juga tidak luput dari praktik korupsi. Padahal di sekolah ada pelajaran agama yang sangat mengharamkan tindakan korupsi maupun pendidikan budi pekerti," katanya.

Dengan melihat kondisi seperti ini, kata dia, KPK perlu mengkaji ulang secara mendalam program pendidikan anti korupsi di sekolah dengan menciptakan formula yang tepat untuk pelaksanaannya, serta berperan aktif melakukan pembersihan pada institusi pendidikan.

"Keteladanan inilah yang kemudian menjadi pengalaman bagi siswa sebagai guru yang terbaik dalam menginternalisasikan pengetahuan, sikap dan perbuatan yang anti korupsi. Bukan hanya sekadar teori-teori di atas kertas atau ceramah di depan kelas," katanya.(darwinsyah)

0 comments: