Senin, 09 Maret 2009

Kadis Budpar:Akan Evaluasi Diskotik d’News

Hari Ini 10.21 WIB
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan, dianggap mandul, karena membiarkan adanya Diskotik dan Pub d’News Café, di depan Masjid Istiqomah dan Gereja GISI, di Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Selayang.

Keberadaan diskotik tersebut belakangan ini telah meresahkan masyarakat, selain sering memancing keributan, diskotik itu juga menyuguhkan tontonan seronok wanita-wanita jalang yang menari erotis nyaris tanpa busana dan dapat merusak moral anak-anak di sekitarnya.

Pengurus Masjid Istiqomah, Darul, ketika dihubungi wartawan, Jum'at (27/2), menyebutkan setiap tengah malam di diskotik tersebut timbul suara gaduh dari live music yang keras hingga terdengar sampai ke dalam Masjid.

“Kalau siang bang, tempat itu buka seperti restoran biasa tapi kalau malam sudah berubah fungsi menjadi diskotik,” ujar Darul, sembari menyebutkan, Diskotik itu buka setiap hari, bahkan buka sampai orang hendak melaksanakan Shalat Subuh.

Sedangkan Ketua Kenaziran Masjid Istiqomah, Rosihan Arbie, melalui Ade Marlan Harahap, kepada wartawan, baru-baru ini sangat terkejut adanya Diskotik di depan Masjid Istiqomah tersebut. Dia mengatakan, dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak Diskotik d’News Café dan meminta Pemerintah Kota Medan untuk menutup tempat tersebut.

“Itu sudah sangat keterlaluan, karena tepat berada di depan Masjid dan Gereja. Apalagi pihak pengelola menyuguhkan tarian seksi sampai alat vitalnya kelihatan,” ujar Ade Marlan, yang mendengar informasi tersebut dari sejumlah warga yang resah terhadap keberadaan Diskotik d’News Café.

Menurut keterangan sejumlah warga mengatakan, banyak orang yang terkecoh oleh keberadaan d’News Café. Sebab kalau siang dia buka seperti restoran biasa, dengan memajangkan berbagai jenis makanan di depan etalasenya, namun ketika berada di dalam, suasana sudah berbentuk seperti Diskotik dan Pub.

Menanggapi hal itu, Pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan, Drs H Ramlan Nasution, melalui Kabag Humas Pemko Medan, Rusdy Siregar SE, kepada wartawan, mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi dan memeriksa izin usaha Diskotik d’News Café tersebut. Jika benar menyalahi izin usaha, maka Pemko Medan akan segera mencabut izinya.

0 comments: